RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menggodok puluhan raperda baru pada tahun 2020 mendatang. Bapemperda pun dipastikan mulai disibukkan pada awal tahun mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menyebutkan, sejauh ini ada 21 raperda baru usulan dari pihak eksekutif. “Memang tidak semuanya akan terakomodir. karena masih ada raperda inisiatif DPRD sebelumnya belum rampung, ditambah lagi inisiatif yang baru,” ujar Handoyo.
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, seperti tahun-tahun lalu, biasanya untuk inisiatif DPRD Kotim setidaknya ada 5 – 9 raperda. “Sudah dilakukan pembahasan awal, nanti akan kita bahas secara khusus,” timpal Handoyo.
Handoyo mengatakan, pembentukan peraturan daerah membutuhkan peran bersama eksekutif dan legislatif. Satuan organisasi perangkat daerah terkait bidang peraturan daerah tersebut, juga mempunyai andil untuk mendukung kelancaran pembahasan nantinya.
Handoyo juga menekankan, eksekutif tidak hanya bisa mengusulkan perda, namun yang terpenting itu penerapannya di masyarakat. Sebab, dia melihat masih ada sejumlah perda yang disepakati tidak dilaksanakan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com