RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Wilayah Kecamatan MB Ketapang, Sampit berharap adanya kenaikkan insentif. Harapan itu mereka sampaikan kepada Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, saat melaksanakan reses di Kantor Kecamatan MB Ketapang, Senin (11/11/2019).
“Mereka meminta diperjuangkan agar insentif RT bisa naik, sehingga bisa sesuai dengan tugas yang mereka jalankan selama ini,” jelas Riskon.
Ia mengatakan, dari pemaparan beberapa Ketua RT, sejak delapan tahun terakhir, mereka hanya mendapat insentif sebesar Rp200 ribu per bulan.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, mengingat besarnya tanggung jawab RT di lapangan, wajar jika mereka meminta adanya kenaikkan insentif. Terlebih, mereka merupakan ujung tombak dalam penyelesaian permasalahan di lingkungan warga. Baik terkait narkoba, perkelahian, hingga perceraian.
“Di lain sisi, para Ketua RT tidak diberikan dana operasional oleh pemerintah daerah untuk ATK. Sehingga ketika ada warga yang melakukan pengurusan KTP, pengantar nikah, mereka harus menggunakan dana pribadi,” katanya.
Jadi menurut dia, sangat wajar adanya kenaikan insentif Ketua RT di tengah tanggung jawab mereka yang besar. “InsyaAllah, apa yang disampaikan kalangan RT ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah pada pembahasan RAPD 2020 nanti, meskipun anggaran kita sedang defisit,” tutur Riskon. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com