RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Yayasan Managaling yang merupakan organisasi masyarakat (Ormas) bergerak di bidang sosial dan pendidikan, telah resmi berbadan hukum dan terdaftar pada Kesbangpol.
Yayasan yang ternyata telah berjalan selama 15 tahun ini, diresmikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor S. Sos, di Gedung PKK Kota Puruk Cahu, Minggu (03/11/2019). Tampak hadir kala itu, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta dari pihak DPRD Mura.
Ketua Yayasan Managaling, Israjul A Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa selama 15 tahun berjalan dengan telah banyak karya yang dilakukan pihaknya bagi masyarakat.
“Sebelum resmi sebagai yayasan berbadan hukum, kita telah banyak berkarya terutama di bidang sosial masyarakat serta pendidikan. Ini kita koordinir bersama anggota lainnya,” kata Isra, panggilan akrab Ketua Yayasan Managaling.
Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas kesediaan pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati, untuk bisa langsung meresmikan yayasan ini. “Kehadiran pak Wakil Bupati dan seluruh tokoh masyarakat serta tokoh agama, menjadi spirit penyemangat bagi seluruh anggota yayasan. Inilah bentuk sinergitas yayasan kami yang berkomitmen membangun bersama pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati mengatakan, bahwa kehadiran ormas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat sangat diharapkan pemerintah daerah untuk dapat menjadi mitra kerja yang membangun.
“Langkah mereka berbadan hukum sangat baik, sesuai dengan regulasinya. Program mereka, juga sudah sesuai dengan program program pemerintah daerah seperti sosial, pendidikan, keagamaan.
Menurut Rejikinoor, itu sudah sejalan dengan visi dan misi pemerintah. “Tentu kedepanya, akan memperkuat semangat masyarakat bersama pemerintah untuk membangun Murung Raya,” imbuhnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com