RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Pemanfaatan dana desa melalui badan usaha milik desa (BUMDes) bertujuan untuk peningkatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Diperlukan adanya sinergitas antara pihak pendamping desa dan pemerintah.
Hal ini disampaikan, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, saat usai berkoordinasi langsung dengan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
“Saya bersama TA P3MD Provinsi Kalteng Rivani Lesmana bertemu dan berkonsultasi langsung terkait peningkatan perekonomian masyarakat desa melalui BUMDes di masing masing desa,” kata Rahmanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan, hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa perlunya sinergitas antara pendamping desa dengan pemerintah daerah, guna pengembangan usaha desa melalui BUMDes.
“Hal ini sangat penting sekali untuk mendapatkan perhatian serius, terutama pemerintah pusat melalui Dirjen PMD Kementerian Desa PDTT. Langkah jemput bola ini kita lakukan, karena kita ketahui bersama bahwa selama ini banyak program program Kemendes PDTT yang semestinya harus sampai pada tingkatan desa,” ungkapnya lagi.
Peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui program BUMDes ini menurut politisi PKB ini perlu untuk diseriusi, khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Inovasi inovasi dalam mengembangkan perekonomian masyarakat ini, perlu pendalamab secara meyeluruh sehingga dapat diaplikasi disetiap desa di Kabupaten Mura,” tutupnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com