RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE saat menghadiri acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3), di Kota Palangka Raya, Selasa (29/10/2019) malam.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, dan dukungan para waiib pajak di wilayah Kabupaten Katingan. Hadir pula kala itu, Wakil Bupati Sunardi N.T Litang dan Ketua DPRD Marwan Susanto.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa PBB sektor P3 merupakan salah satu jenis pajak yang penerimaannya memilki perentase cukup besar untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Untuk itu, para wajib pajak diimbau agar memenuhi kewajiban PBB sektor P3 secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Sakariyas, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah dari dana perimbangan yang disalurkan kepada pemerintah daerah khususnya Kabupaten Katingan.
“Bentuknya berupa Dana Bagi Hasil dari penerimaan perpajakan. Ini sebagaimana Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang dana perimbangan,” jelas Bupati.
Kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban Pajak PBB P3, Dia mengimbau agar segera membayar dan melunasinya tanpa menunggu jatuh tempo terlebih dahulu.
“Perlu diketahui, bahwa target penerimaan PBB P3 untuk wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2019 sebesar Rp18 miliar. Diarapkan setelah dilaksanakan acara ini, wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran PBB P3 yang terhutang maupun tunggakan tahun sebelumnya,” pesannya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com