RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2019, Rabu (30/10/2019). Peserta kegiatan ini adalah anggota Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutaan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sunardi mengatakan, jika saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok aktif yang terus bertambah. Hingga kini, jumlahnya sudah mencapai 60 juta orang.
“Kebanyakan, perokok aktif berasal dari kalangan usia sekolah umur 10-18 tahunh. Jumlah perokok anak-anak dan remaja ini, bahkan mengalami kenaikan 8,8 persen pada tahun 2016 dan terus bertambah dari tahun ke tahun,” sebutnya.
Tingkat kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia, telah mencapai 57 ribu orang setiap tahunnya dan 4 juta kematian di dunia tiap tahun. “Bahkan badan dunia WHO memprediksi pada Tahun 2030, tingkat kematian di dunia akibat merokok akan mencapai 8 juta jiwa pertahun,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendukung penuh Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok ini. Menurut dia, kegiatan ini sasarannya adalah pihak Satpol PP Kabupaten Katingan.
“Tujuannya, melakukan advokasi kepada masing-masing individu. Selain itu, dalam rangka peneggakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sehingga, terlebih dahulu harus dimulai dari para penegaknya,” ujar Sunardi.
Adapun target dalam jangka pendeknya, adalah menyosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan. Sehingga diharapkan, dapat menjadi contoh bagi seluruh kalangan masyarakat.
“Kebijakan ini harus kita dorong bersama-sama dan buka saja tugas pemerintah. Para orang tua, masyarakat dan lingkungan pendidikan serta kesehatan juga harus turut andil mewujudkan program ini,” imbuh Wabup. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com