RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Plt Kapolri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/2855/X/KEP./2019 bertanggal 21 Oktober 2019. Isinya, mengenai mutasi jabatan para Pamen Polri yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen (Pol) Dr. Eko Indra Heri, S, MM.
Dalam Surat Telegram tersebut, juga tercantum beberapa nama Perwira Menengah Polri Polda Kalteng yang dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru.
Salah satunya, Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH, SIK, MH. Perwira menengah yang akrab disapa EDB ini, dimutasikan menjadi Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar). Sedangkan posisi Kapolres Katingan, dipercayakan pada AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, yang sebelumnya menjabat P.S. Irbid Itwasda Polda Kalteng.
EDB membenarkan terkait surat telegram tersebut dan menurutnya, mutasi dalam organisasi Polri merupakan hal yang biasa. “Ini dalam rangka tour of duty dan tour of area, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka pembinaan karier,” ucapnya, Kamis (24/10/2019).
Mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng tahun 2015-2017 ini menyatakan, siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diamanahkan dari Pimpinan Polri sebagai Kapolres Kobar.
“Saya siap melaksanakan tugas di tempat yang baru, tentunya sebagai seorang pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum bagi masyarakat. Saya siap mengemban tugas-tugas Polri sesuai dengan SOP (standar Operasional Prosedur) dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempataini, dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada semua steakholder dan seluruh lapisan masyarakat di Bumi penyang Hinje Simpei. Baik Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda Katingan, SOPD dan instansi terkait. Termasuk organisasi masyarakat, para tokoh masyarkat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.
“Semua sudah banyak mendukung kami sebagai Kapolres dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian Polres Katingan sampai ke tingkat Polsek jajaran. Semoga hubungan silahturahmi baik secara dinas dan pribadi yang sudah terbangun serta terjalin baik ini tetap terjaga dan harmonis,” ucapnya.
Plt. Kapolri memerintah para Perwira Menengah yang melaksanakan mutasi jabatan, agar segera menjalankan tugas baru paling lambat 14 hari terhitung mulai dari tanggal penetapan mutasi. Sehingga dalam waktu kurang lebih 14 hari, jabatan Kapolres Katingan akan diserahterimakan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com