RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tim Gabungan Polsek Baamang, Resmob Polres Kotim berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Tenyata, para pelaku tergolong masih remaja. Selama ini, mereka beraksi di seputaran Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku curanmor. “Mereka ditangkap setelah beberapa jam usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga,” tuturnya, Selasa (08/10/2019).
Ketiganya adalah ZH (19), bermukim di sebuah barak di Jalan Ir H Juanda, Gg Iskandar 19, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Kemudian, RAM alias Alus (18), warga Jalan Ir H Juanda, Gg Rambai, Sampit. Kemudian RA (21), warga Jalan HM Arsyad, Gg Nanas 2, MB Ketapang, Sampit.
Aksi pencurian itu dilakukan ketiganya pada Senin (07/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa kabur sepeda motor Honda Revo, nopol KH 5501 FG, milik Ahmad Hidayat. Sebelum kejadian, motor korban diterparkir di depan barak, di Jalan Kanan Sandan, Gg Anuarasman, Baamang Tengah, Sampit, hilang.
“Saat itu korban sedang belanja di pasar, diberitahu oleh istrinya bahwa sepeda motornya hilang di depan barak. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Baamang,” ucapnya.
Usai melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan menangkap ketiga pelaku ditempat berbeda pada Senin (07/10/2019)sore. Polisi juga mengamankan barang bukti motor hasil curian. “Ketiga pelaku sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” kata Agoes. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com