RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membentuk dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Pemebentukkan AKD tersebut, disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/10/2019) pagi.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie didampingi dua Wakil Ketua, H. Rudianur dan M Rudini. Rapat tersebut, untuk menentukan berbagai struktur pelengkap kinerja dewan nantinya. Antara lain Komisi-komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.
“Apakah penyusunan Alat Kelengkapan Dewan ini bisa disetujui oleh seluruh anggota yang hadir?” tanya Rinie, kepada forum rapat.
Anggota dewan secara keseluruhan pun menyatakan setuju. Rapat ditutup, setelah unsur pimpinan menandatangani hasil notulen rapat beserta Surat Keputusan (SK) yang sudah disiapkan oleh pihak sekertariat DPRD.
“Hari ini akan ada Banmus dan juga rapat pimpinan, nantinya kita menyesuaikan dengan agenda pembahasan APBD Murni Tahun 2020. Sehingga perlu secepatnya melakukan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk secara teknis,” kata H.Rudianur, usai rapat.
Adapun dari total empat komisi yang sudah terbentuk dan disahkan tersebut salah-satunya adalah Komisi III DPRD Kotim. Untuk susunan ketua dan anggotanya, merupakan hasil evaluasi dari parpol masing-masing. Kemudian, ditindaklanjuti dengan hasil rapat unsur pimpinan dewan berserta jajaran.
Untuk Ketua Komisi III, Sanidin dan Wakil Ketua Suprianto. Selanjutnya, H. Bardiansyah sebagai Sekertaris dan anggotanya, Hademan, H. Bunyamin, Riskon Fabiansyah, Hj. Rusmawati, Anang Kapeliyus, H. Ramli.
“Yang pasti, kita menunggu pemantapan rencana kerja dulu, karena ini sudah masuk Oktober. Yang di depan mata yakni APBD, jadi kita sambil menunggu koordinasi dengan unsur pimpinan, karena hari ini akan ada Banmus. Kita pasti kerja sesuai bidang dan tupoksi kita saja,” kata Sanidin. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com