RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Sukamara akan menindak tegas baik pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar.
“Kita garis bawahi, bahwa Operasi Patuh Telabang 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari. Ini serentak di seluruh Indonesia sejak 29 Agustus-11 September 2019 nanti,” ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono kepada radarkalteng.com, Kamis (29/08/2019) pagi.
Pihak kepolisian menggarisbawahi, bahwa pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan dibawah umur, bakal menjadi target sasaran operasi ini. Begitu juga pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman dan overload.
“Kita berharap masyarakat lebih sadar lagi dalam berkendara, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memaksimalkan Ops Telabang 2019 dan memberikan edukasi kepada masyarakat, kita menurunkan personel sebanyak 30 orang,” imbuh Kapolres
Kepada orang tua diharapkan untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang memang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai R2 maupun R4, karena sangat rentan dan berbahaya.
“Lengkapi surat-menyurat kendaraannya, selalu patuhi lalu lintas. Karena itu, untuk keselamatan pribadi dan orang lain, serta jangan ugal-ugalan di jalan,” tegasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com