RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pembubaran Lokalisasi Prostitusi, kembali berlanjut di Km 19 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (29/08/2019). Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang kembali memimpin rombongan dari Dinas Sosial (Dinsos) Katingan melaksanakan sosialisasi.
“Hasil verifikasi validasi terakhir Dinsos Katingan, ada 44 orang pekerja seks komersial (PSK) dari lokalisasi Km 19 Desa Hampalit bersedia dan siap dipulangkan ke tempat asalnya,” kata Sunardi yang juga Ketua Umum Pembebasan Lokalisasi Prostusi di Kabupaten Katingan.
Disampaikannya pula, bahwa PSK yang akan dipulangkan ini akan diberikan supporting dana dari pemerintah pusat, yakni sebesar Rp6 juta tiap orang. “Dana yang diberikan ini untuk trasport lokal, jatah hidup (jadup) selama 30 hari, serta batuan modal usaha,” sebut Wabup.
Untuk penanganan pemulangan dan pembebasan lokalisasi di Kabupaten Katingan Tahun 2019, menghabiskan anggaran pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp. 917.027.709.
“Bisa kita bayangkan besarnya perhatian pemerintah, terhadap para PSK yang ada di Kabupaten Katingan. Jadi tolong, hargai pengorbanan pemerintah tersebut,” imbuh Wabup.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa kepada pemilik karaoke kafe, tidak memperoleh supporting bantuan dari Kementerian Sosial RI. Hal ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 849/2.4/KS.02/7/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
“Namun Pemerintah Kabupaten Katingan akan mengupayakan bantuan stimulan, yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2020. Pemerintah derah akan berkoordinasi secara intern, dengan instansi yang ada kaitannya dengan usaha ekonomi kreatif,” beber Sunardi. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com