RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak dewan meminta agar pihak perusahaan yang sudah mengantongi izin dari pemerintah, harus mengelola lahannya dengan baik. “Harus dirawat, jangan sampai dibiarkan terbengkalai,” ujar Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.
Menurut Politisi PAN ini, jika dibiarkan terbengkelai, di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran lahan. “Sehingga, perlu perhatian khusus dari pihak pemilik lahan,” katanya.
Jika ditemukan di lapangan ada lahan yang terbengkalai, pihaknya mendukung agar pemerintah daerah bersama pihak berwajib melakukan penyegelan. “Kalau bisa sampai proses pidana,” imbuhnya.
Dadang menambahkan, kalau ada investor yang sudah diberikan izin tapi lahan tidak dikelola dan pada musim kemarau terbakar, maka tidak ada kata lain selain disegel dan diproses secara hukum. “Terlebih lagi, jika tidak ada sama sekali upaya untuk memadamkan api,” ucapnya.
Dadang menyesalkan, jika masih ada oknum investor di bidang perkebunan atau kehutanan yang cuek terhadap kebakaran hutan dan lahan ini. “Maka dari, daripada lahannya tidak diurus dan dikelola lebih baik dicabut izinnya,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com