RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 75 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari dua lokalisasi prostitusi di Kabupaten Katingan , bakal dipulangkan ke daerah asalnya.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, H. Alpianoor saat Rapat Tim Terpadu Pembubaran Lokalisasi Prostitusi, di Aula Bappelitbang setempat, Selasa (06/08/2019).
“Dari 75 orang PSK ini, 44 diantaranya dari lokalisasi prostitusi Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Sementara 31 orang lagi, dari lokalisasi prostitusi Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah,” bebernya.
Menurut H. Alpianoor yang juga menjabat Asisten III Setda Katingan ini, puluhan orang PSK yang rencananya akan dipulangkan sudah didata. Masing-masing, telah diminta membuka rekening tabungannya di Bank BRI.
“Ini merupakan syarat, sehingga nantinya akan menerima transfer dana pemulangan dari Dinas Sosial, yakni sebesar Rp6 juta per orang,” katanya.
Mengenai waktu pemulangan PSK, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. Yang jelas menurutnya, menunggu deklarasi dan tetap pada tahun 2019 ini juga. “Untuk kesiapan serta syarat-syarat yang diperlukan untuk pemulangan puluhan PSK tersebut, telah diurus semua,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com