RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan program ASN Wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Termasuk pula, penerapan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik (Sicantik).
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, di Gedung Serbaguna, Selasa (30/07/2019).
Dalam sambutanya, Bupati mengatakan bahwa dalam rangka membangun kesadaran masyarakat serta mewujudkan keselarasan antara pembangunan dengan tata ruang dan wawasan lingkungan, maka kesadaran terhadap IMB sangat penting.
“Untuk itu, ASN wajib menjadi penggerak utama dalam memiliki IMB guna percontohan bagi masyarakat dikabupaten Seruyan,” kata Yulhaidir.
Menurut bupati, dengan diluncurkannya aplikasi Sicantik tersebut diharapkan dapat menghadirkan kemudahan dan transparansi dalam penyelengaraan pelayanan publik. “Khususnya, di bidang perizinan dan non perizinan,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan menyampaikan, dengan ada program Wajib IMB dan Sicantik ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus perizinan.
“Selain itu, masyarakat yang hendak mendirikan bangunan untuk terlebih dahulu mengurus IMB. Hal ini dimaksudkan, untuk menjamin serta mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tata ruang serta kawasan lingkungan,” tuturnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com