RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Secara umum, semua fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Seruyan menyatakan menerima pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda LKPJ dan LKPD pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Hal ini disampaikan masing-masing juru bicara, saat Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (23/07/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi didampingi Wakil Ketua I, H. Norhasan dan dihadiri para anggota dewan. Dari eksekutif, dihadiri Sekda Seruyan Drs Haryono MM bersama jajarannya. Ada pula unsur pimpinan FKPD dan Kepala SKPD lingkup Pemda Seruyan dan undangan lainnya.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Arbain mengatakan, setelah mengkaji dan mentelaah Raperda LKPJ dan LKPD pelaksanaan APBD 2018 yang diajukan Pemerintah Daerah, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak eksekutif. Dimana, mereka telah bekerja keras dalam mempersiapkan naskah akademis draf Raperda tersebut.
“Untuk itu, Fraksi PDIP menyatakan menerima Raperda tentang LKPJ DAN LKPD 2018 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya..
Begitu juga Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya H. Bambang Yantoko. Mereka juga menerima, untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan. “Dengan catatan, di kemudian hari perlu perbaikan terutama mengenai waktu pengajuannya,” imbuhnya.
Begitu juga fraksi-fraksi lainnya, juga menerima untuk dibahas lebih lanjut. Yakni Fraksi PAN yang dibacakan Bejo Riyanto, Fraksi Nasdem dibacakan Muhamad Aswin, Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Arita dan Fraksi Pembangunan Demokrasi yang dibacakan Arahman. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com