RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan meminta, agar kepada pihak eksekutif agar menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Rianto, SE, terlambatnya penyerahan dokumen KUA-PPAS akan berdampak pada molornya jadwal pembahasan maupunpengesahannya.
“Untuk itu, kami minta pihak eksekutif segera menterahkan dokumen tersebut. Sehingga, bisa kita bahas dan lebih memahami serta mendalaminya,” katanya, baru-baru ini.
Tim Banggar, sebenarnya sudah menyurati pihak Pemerintah Daerah terkait hal itu. “Inti dari surat tersebut, pihak Pemkab Seruyan kita minta agar segera menyerahkan hal tersebut untuk bisa secepatnya dilakukan pembahasan,” terang Bejo.
Politisi PAN ini mengatakan, pabila nantinya terjadi keterlambatan pembahasan KUA-PPAS, tentu akan berpengaruh pada penundaan dan tidak tepat waktu dalam penetapan anggaran. Selain itu, sampai saat ini LKPJ saja masih belum dibahas, karena memang dari segi aturan itu harus tetap dilaksanakan.
“Untuk itu, kami berharap agar eksekutif bisa segera menyerahkan apa yang telah kami surati itu. Sehingga, dapat segera dilakukan pembahasan,” imbuhnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com