RADARKALTENG.COM, BUNTOK – S Alias MD (40), bersembunti di rumah kosong, sekitar Jalan Panglima Batur, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, ternyata menjual toto gelap (Togel) alias buntut.
Belakangan, aksi wanita ini tercium Polisi. Dia ditangkap anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Kamis (12/07/2019). Petigas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekap nomor dan uang tunai.
Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Ipda Abi Karsa SH, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut karena adanya informasi dari warga sekitar jika di lokasi tersebut ada perjudian togel.
“Tersangka kami amankan di salah satu rumah kosong, belakang wisma Jalan Panglima Batur Buntok. Diduga, dia melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel atau kupon putih,” ujar Abi, Jumat (12/07/2019).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka. Ada pula, uang tunai Rp608 ribu yang diduga hasil penjualan nomor.
Pelaku beserta barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolsek Dusel guna proses penyidikan lebih lanjut. “pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang petrjudian. Ancaman hukumannya, diatas empat tahun penjara,” terang Kapolsek. (Tribratanews.kalteng.go.id/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com