RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak dewan mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat, jika ingin membuka lahan untuk bercocok tanam jangan sampai melalukan pembakaran. Pasalnya selain berdampak negatif, juga ada konsekuensi hukumnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ary Dewar mengatakan jika saat ini sudah memasuki musim kemarau. Untuk itu, dia mengajak semua pihak termasuk masyarakat lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan di wilayah masing-masing,” kata anggota dewan yang kembali terpilih dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 ini, Senin (08/07/2019).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, ancaman karhutla sangat rentan terjadi tiap musim kemarau tiba. Dengan adanya antisipasi sejak dini, H. Ary yakin Kabupaten Katingan bisa terhindar dari ancaman kabut asap.
“Selain masyarat desa, kita juga berharap pihak perusahaan kelapa sawit bisa memaksimalkan alat pemadamnya jika menemukan titik api di sekitar perushaaan,” pintanya.
Menurut dia, bahaya kebakaran merupakan tanggungjawab bersama. “Kepada penegak hukum, hendaknya menindak tegas jika menemukan masyarakat yang sengaja membakar lahan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com