RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Berbekal rekaman CCTV, Polsek Baamang bersama Unit Resmob Polres Kotim mengungkap kasus pencurian di Yayasan Pondek Pesantren (Ponpes) Darul Ma’rifah. Setelah menghilang dan bersembunyi, pelaku berhasil diringkus Polisi, Minggu (30/06/2016).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Dia adalah Aan Lesmana (40), warga Jalan Baamang Tengah I RT. 004, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit.
“Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya dan saat ini sudah diamankan ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Agoes, Senin (01/07/2019).
Meurut Kapolsek, aksi terduga pelaku ini sempat terekam CCTV ponpes yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2,2, Kelurahan Baamang Barat, Senin (03/05/2019) pagi. Dia merusak bagian jendela dan masuk ke dalam.
Kemudian, Aan mengacak-acak barang di dalam ruang SMP dan SMA ponpes, untuk mencari barang berharga. Dalam kejadian ini, diduga pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp3,4 juta. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com