RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik), agar bisa mengimbau dan memantau sekolah-sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Terlebih saat ini, akan memasuki tahun ajaran baru.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arita meminta seluruh sekolah agar tidak melakukan pungli, saat penerimaan siswa baru (PSB). “jangan sampai ada pungutan, baik untuk tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK atau sederajat,” tegasnya, Selasa (18/06/2019)
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, saat ini sekolah sudah selesai melakukan pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS).
“Kemudian, akan memasuki tahun ajaran baru dan akan dilakukan masa PSB tiap jenjang. Untuk itu, kami minta agar seluruh sekolah tidak melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru itu,” pungkas Arita.
Jangan sampai, sekolah-sekolah melakukan pungutan uang pendaftaran dengan alasan apapun. “Baik dalam bentuk sumbangan, uang pendaftaran, uang komite atau uang bangku sekolah. Pasalnya, hal ini tidak dibenarkan dilakukan penarikan,” sebutnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com