RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak dewan angkat bicara, terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 12 tahun.
Perbuat tersebut dianggap sangat biadap, sehingga sudah sepantasnya diberikan hukum yang seberat-beratnya. Terlebih, para tersangka juga merekam aksi bejad mereka dan akhirnya sampai menyebar luas.
Menurut Ketua DPRD Kotim, H.M Jhon Krisli, meski empat diantara lima tersangka masih dibawah umur, namun mesti diberikan hukuman yang setimpal.
“Kasus ini kami anggap termasuk perbuatan sadis. Para tersangka harus dihulum seberat-beratnya, apalagi korbannya masih di bawah umur. Namun, kita menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak penegak hukum,” ujarnya, Rabu (19/06/2019).
Dia berharap, agar pihak terkait harus memberikan pendampingan terhadap korban. “Ini dimaksudkan, untuk memulihkan psikologis korban hingga bisa kembali ceria dan bisa melanjutkan pendidikkannya,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Jhon menuturkan, kejadian ini hendaknya bisa menjadi pelajaran bagi para orang tua, agar jangan lengah mengawasi anak-anaknya.
“Perhatikan pergaulan dan waktu anak saat berada di luar. Peran tokoh pemuka agama, tokoh masyarakat dan orangtua harus memberikan pendidikan ahlak kepada para remaja agar terhindar dari pergaulan bebas serta perilaku kriminal,” tutur. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com