RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dalam menentukan atau merencanakan pembangunan, aparatur desa harus melibatkan semua pihak yang mempunyai peranan. Seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin, hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kecurigaan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Apapabila penggunaannya tidak dilakukan secara bersama pihak-pihak yang berkompoten di desa itu, maka dikawatirkan bakal menimbukan kecurigaan dan sebagainya. “Bahkan tidak menutup kemungkinan, akan berujung pada pelaporan kepada aparat hukum dan ini harus dihindari,” imbuhnya, baru-baru ini.
Asin juga berpesan, agar ADD dan DD dapat digunakan serta dikelola dengan baik untuk kepentingan pembangunan desa. “Pembangunan di desa akan lebih maju dengan pesat, apabila penggunaan keuangan dilakukan dengan baik serta transparan,” kata Politisi Partai NasDem ini.
Pengunaan ADD dan DD, juga harus tepat sasaran. Jangan sampai nantinya, dipergunakan kepada hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pembangunan desa. Karena pada akhirnya, malah kurang manfaat dan terkesan mubajir.
“Untuk itu, pengunaannya harus didahulukan mana yang lebih penting dan bermanfaat bagi pembangunan desa serta masyarakat,” tambahnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com