RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sebuah toko di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawarngin Timur (Kotim), dibobol pencuri, Rabu (05/05/2019) dini hari. Sebanyak 17 unit ponsel berbagai merk, raib.
Kejadian ini, kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Setelah melakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial AL berhasil diringkus anggota gabungan, Selasa (11/06/2019). Termasuk pula dua orang penadah barang curian, turut diangkut Polisi.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, satu orang tersangka sudah diamankan bersama dua penadahnya. Sementara satu pelaku lagi, masih DPO dan masih dalam pengejaran petugas.
“Dua penadah ini sempat membeli lima unit ponsel hasil curian dengan harga murah. Rencananya, mau dijual lagu dengan harga tinggi,” kata Kapolres didampingi Wakapolres dan Kapolsek Ketapang, Jumat (14/06/2019).
Saat beraski, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela. Mereka kemudian langsung mematikan lampu toko, agar tidak terekan CCTV. Kejadian baru diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB, dan langsung dilaporkan ke Polsek Ketapang.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Hingga kini, satu pelaku pencurian sedang kita lakukan pengejaran. Kita juga masih kembangkan, apakah tersangka terlibat dalam pencurian di tempat lain,” ujar Kapolres. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com