RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan memuji langkah tegas Bupati Seruyan Yulhaidir yang akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat peredaran gelap narkoba.
Jika oknum tersebut merupakan tenaga honorer, maka akan langsung diberhentikan. Sedangkan jika berstatus ASN, bakal dimutasi kedaerah pedalaman hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Noorhasan juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Seruyan yang akan melakukan pemeriksaan tes urine bagi seluruh ASN maupun tenaga honorer.
“Tes urin yang dilaksanakan ini, tentu sangat baik sekali. Hal ini dilakukan, untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan Pemkab Seruyan,” ujar H. Noorhasan, Jumat (14/06/2019).
Dengan adanya tes urine ini, lanjut Wakil Ketua I DPRD, maka masuknya narkoba di lingkungan pemerintah dapat dicegah sedini mungkin. “Karena, narkoba kita ketahui sangat berbahaya bagi penguna dan orang lain,” tuturnya.
Dia menghimbau kepada seluruh pegawai, agar jangan coba-coba mengkonsumsi, apalagi sampai mengedarkan narkoba. “Apalagi, Bupati Yulhaidir sudah menegaskan akan memberhentikan siapa saja yang terbukti melakukannya,” ucapnya.
Diharapkan, kegiatan tes urin ini akan terus dilakukan secara rutin di instansi-instansi pemerintah. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com