RADARKALTENG. COM, PURUK CAHU – Selama bulan puasa dan menjelang perayaan Idul Fitri, Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Gad F Silam, mengimbau pedagang agar tidak menimbun dan melambungkan harga jual sembilan bahan pokok (sembako).
“Kita imbau para pedagang agar tidak melakukan praktek penimbunan atau melambungkan harga jual sembako di Kabupaten Mura, selama ramadan dan mendekati Idul Fitri mendatang,” Gad F Silam baru-baru ini.
Menurutnya, sikap tegas perlu diambil karena praktik tersebut tak bisa dibiarkan. Lantaran dampaknya bisa merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.
“Mengantisipasi agar hal ini tak terjadi, kita mendorong Pemkab Mura memperkuat pengawasan terhadap peredaran sembako. Jangan biarkan agen distributor mempermainkan harga,”paparnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com