RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hari Rahmad Panca Setya, meminta agar pemerintah daerah bisa menata dan mengelola seluruh aset daerah dengan baik dan benar.
“Penataan dan pengelolaan yang baik sangat perlu, sehingga ke depan tidak ada aset yang tidak terdata dan beralih fungsi,” ujar Hari kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/04/2019).
Ia mengatakan, banyak kasus aset yang saat ini diklaim masyarakat. Seperti, rumah dinas yang disalahgunakan fungsinya. Ditegaskannya, pihaknya di DPRD tidak pernah memberikan persetujuan apabila aset daerah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Persoalan aset ini sebenarnya sudah klasik. Progress penyelesainya sejauh mana, itu belum ada gambaran yang disampaikan. Artinya, kami melihat upaya untuk penertiban aset ini masih belum maksimal, bahkan masih jalan di tempat,” sebutnya.
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, persoalan aset tersebut hanya sebagian kecil dari sederetan aset-aset daerah yang bermasalah. Bahkan, ada yang diklaim oleh pihak ketiga.
“Yang jelas-jelas ada bukti sah saja bisa diklaim, apalagi tidak terdata. Tentu Pemkab Kotim harus mendata aset berupa tanah, bangunan dan juga barang,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com