RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi isteri Ny Ary Egahni, SH meletakan batu pertama tanda dimualinya pembangunan gedung serba guna Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur Kamis (04/04/2019) siang.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Camat Tamban Catur H. Dusi beserta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tamban Catur, aparatur Desa Warna Sari, TP PKK Kecamatan dan Desa, unsur Forkopimda Kecamatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Bupati Kapuas dalam sambutannya mengungkapkan puji syukur kepada Tuhan karena diberikan ruang dan waktu, untuk menandai dimulainya pembangunan gedung serba guna tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya dapat membangun, tetapi juga nantinya dapat merawat dan memelihara dengan baik bangunan tersebut.
“Sudah tentu harapan saya gedung yang dinamakan gedung serba guna ini dapat berguna dan dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk masyarakat Tamban Catur. Kita bersyukur dengan adanya gedung ini dan kita doakan, agar bangunan ini cepat selesai,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Tokoh Women Inspiration Kabupaten Kapuas Ny Ary Egahni, SH dalam sambutannya mengajak para perempuan untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam membangun daerahnya. “Bulan April, Hari Kartini, saatnya perempuan membangun desa, membangun kecamatan, membangun Kabupaten Kapuas, membangun Provinsi Kalimantan Tengah dan membangun serta berkontribusi untuk Negara Republik Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa ibu-ibu tidak akan mendapat ruang, waktu, tenaga, pikiran dan memberikan seluruh potensi yang ada tanpa keridhoan dan keikhlasan dari sang suami. “Saya menaruh penghargaan yang tertinggi kepada para suami yang luarbiasa, saya ucapkan terima kasih,” jelas Ary.
Kepala Desa Warna Sari, H Apuadi dalam laporannya menjelaskan bahwa gedung serba guna tersebut dibangun ditanah seluas 17×27 meter kuadrat. “Gedung tersebut direncanakan akan dipergunakan sebagai wadah olahraga, kegiatan pertemuan, acara keagamaan dan lainnya serta tentunya dapat dipergunakan oleh masyarakat,” ucapnya. (hmskmf/klk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com