RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Lantaran anggaran minim. Kepala Sekolah SMAN 3 Murung, Ahmad Firdaus SPd, tidak menepis kabar melakukan pungutan sebesar Rp 60 ribu kepada siswanya.
Hal ini kata dia, lantaran pihaknya tidak lagi menerima bantuan dari program Mura Cerdas dan bantuan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Bahkan, ia pun mengakui telah melakukan pungutan kepada siswa.
“Sudah bertahun-tahun. Anggaran yang ada dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Kalteng, yang ambil alih,” kata Ahmad Firdaus, Senin (1/4/2019).
Ia menuturkan, setelah kewenangan diambil alih provinsi. Anggaran sekolah hanya bersumber dari dana Bos pusat.
“Kalau sekarang siswa siswi kami sudah tidak lagi menerima juga dana dari Mura Cerdas,” ucapnya.
Lantaran demikian, pihak komite sekolah yang terdiri dari unsur orang tua siswa dan wali bersama pihak sekolah sepakat untuk memungut dana dari setiap siswa sebesar Rp 60 ribu.
“Kita sepakat dengan komite memungut iuran sebesar Rp 60 ribu,” ungkapnya.
Dana tersebut diperuntukan untuk membantu memajukan dan sebagai dana operasional sekolah. Untuk jumlah siswa, sebanyak 300 orang.
“Namanya BP2 (biaya penunjang pendidikan) setiap bulannya siswa kita membayar kepada bendahara komite Rp 60 ribu.
Ia menambahkan, dana ini digunakan untuk menunjang kegiatan sekolah. Misalkan, ada kegiatan baik dalam maupun luar yang diikuti oleh siswa.
“Dana BP2 ini juga digunakan untuk membayar honor guru yang dipekerjakan. Selain guru PNS yang ada di sekolah,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com