RADARKALTENG. COM, PURUK CAHU – Bersinergi antar pihak eksekutif dan legeslatif dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan faktor utama yang sangat diperlukan.
Ketua DPRD Mura Gad F Silam, menegaskan sinergitas antarlembaga ini wajib hukumnya diaplikasikan.
“Proses pembangunan kami berharap sinergitas dan kerja yang profesional baik dari eksekutif maupun legeslatif harus terwujud,” kata Gad F Silam, beberapa waktu lalu.
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan sampai kepada kabupaten harus lebih meningkat lagi.
Ia berharap, proses pembangunan baik perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dapat segera dilaksanakan.
“Lebih cepat lebih baik, jangan saling menunggu tapi jemput bola. Bagi rekanan atau pihak ketiga yang tidak profesional segera sdilaporkan,” tambahnya lagi.
Menurutnya, dapat menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pembangunan baik SDA dan SDM yang dimiliki, sehingga efek pembanguanan dapat dirasakan dan dilihat oleh masyarakat.
“Kami berharap sinergitas ini dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Mura secara umum,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com