RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I, Kamis (21/03/2019). Agendanya, pengesahan dan penandatangan Surat Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seruyan 2019-2039.
Kemudian, pengesahan dan penandatanganan surat keputusan DPRD terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Seruyan 2018 – 2023. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi didamping Wakil Ketua I, H. Norhasan dan Wakil Ketua II, M. Erwin Toha serta dihadiri para anggota dewan.
Dari eksekutif, dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan, Agus Suharto, S.Sos bersama jajarannya serta sejumlah kepala SOPD dan unsur pimpinan FKPD.
Kedua agenda rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam waktu yang berbeda, namun dihari yang sama. Untuk agenda pengesahan dan penandatangan SK DPRD Seruyan terhadap Raperda RTRW dialksanakan pada jama pertama. Kemudian dialnjutkan, pengesahan dan penandatanganan SK DPRD terhadap Raperda RPJMD.
Perlu diketahui, setelah melalui proses panjang, akhirnya Raperda tentang RTRW Kabupaten Seruyan 2019 – 2039 disahkan dan ditandatangani. Ini berdasarkan SK DPRD Seruyan Nomor 01/KPTS-DPRD/III/2019 tentang Persetujuan Penetapan Raperda RTRW Kabupaten Seruyan 2019 – 2039 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara pengesahan dan penandatanganan terhadap Raperda RPJMD, berdasarkan SK Nomor 02/KPTS-DPRD/III/2019. Kedua SK persetujuan DPRD Seruyan ini, dibacakan Sekwan, Arniansyah.
Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswand mengatakan, dengan disahkannya RTRW ini, maka sejumlah program strategis bisa segera dilaksanakan.
“Kita berharap dengan disahkannya RTRW Kabupaten Seruyan, maka semua program pembangunan di Kabupaten Seruyan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya, usai memimpin rapat paripurna dewan.
Begitu juga dengan telah disahkannya Perda RPJMD ini, maka diharapkan agar nantinya menjadi suatu Perda yang selaras dengan program pemerintah. “Tentunya, sesuai perkembangan kehidupan masyarakat untuk kita pedomani selama lima tahun kedepan secara konsisten,” jelas Ketua DPRD. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com