RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mulai melakukan proses pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2019, sejak Senin (18/03/2019).
Dalam proses pelipatan kertas suara di Gedung Salawah Kasongan ini, sedikitnya ada 200 orang petugas yang dilibatkan. Ini mengingat, banyaknya surat suara yang harus diselesaikan pelipatannya.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Usman Sitepu S.Hut menyebutkan, pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam waktu lima hari ke depan. Proses ini, melibatkan ratusan orang yang direkrut dari perwakilan warga yang telah mendaftar di KPU. Sebelumnya, para petugas pelipat telah mendapat arahan atau edukasi mengenai bagaimana cara melipat surat suara yang benar.
“Mengingat banyaknya surat suara yang harus dilipat, maka kami dari KPU melibatkan cukup banyak petugas. Harapan ami dalam waktu lima hari ke depan, proses pelipatan surat suara ini selesai,” kata Usman.
Petugas pelipat surat suara juga mendapatkan honor, besarnya bervariasi. Jumlahnya disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan jenis surat suara. Selain itu, juga tergantung banyaknya surat suara yang berhasil dilipat oleh masing-masing petugas.
“Tiap-tiap surat suara berbeda tingkat kesulitan pelipatannya. Semakin sulit lipatannya, maka akan berbeda pula yang akan diterima. Petugas yang direkrut ini semuanya berusia minimal 17 tahun. Ini dibuktikan, dengan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terang ketua KPU.
Untuk menjaga keamanan, selain melibatkan pihak kepolisian, petugas yang melakukan pelipatan akan terus diawasi oleh pihak KPU dan pihak Bawaslu Katingan.
“Petugas pelipat surat suara tidak diperbolehkan membawa tas, handphone dan memakai jaket. Ini dimaksudkan, untuk menghindari jika ada orang yang mau menyembunyikan surat suara. Artinya, tetap kita pantau dan pastikan pengawasannya,” pungkasnya. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com