RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat menunjukan sikaf disiplin yang baik dalam melaksanakan tugas pokok sebagai abdi negara. “Semua harus memantapkan sikaf profesional dan netralitasnya dalam menghadapi Pemilu,” ujar Bupati Katingan Sakariyas SE, dalam sebuah acara baru-baru ini.
Dia juga mengajak dan mengimbau para camat, lurah, kepala desa, tokog masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung serta menyuksekskan Pemilu 2019. Sehingga, semua tahapan bisa berjalan tertib, aman dan lancar. “Mari kita jaga keamanan dan keterntraman, khususnya di Kabupaten Katingan ini,” imbuhnya.
Sakariyas juga mengajak semua, untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan, salng menghormati serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. “Janganlah kita mudah terpancing oleh isu-isu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan. Menghadapi Pemilu ini, merupakan momentum ujian kedewasaan berpolitik bagi kita bersama. Bagaimana kita dapat berpartisipasi dan menyukseskannya, dengan mengedepankan azas perdamaian demi kepentingan bersama,” katanya.
Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, jadikanlah momen Pilpres dan Pileg 2019 untuk menunjukan sikaf netral serta profesional. Ini juga, menjadi sarana untuk menerapkan Panca Prasetya Korpri. “Harus diingat, bahwa pengabdian kita bukan untuk individu ataupun kelompok tertentu. Melainkan, semata-mata untuk kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia,” tuturnya.
Menurut Sakariyas, salah satu tugas pemerintah yang disiplin dan profesional adalah melayani hak-hak masyarakat secara baik menuju adil, makmur serta sejahtera. Dalam rangka mendukung Pilpres dan Pileh 2019 khususnya terkait administrasi kependudukan, pemerintah daerah telah melaksanakan program jemput bola. “Ini merupakan upaya percepatan perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penuduk Elektronik (KTP-el). Kepemilihan KTP-el, adalah salah satu syarat kita untuk bisa mempergunakan hak pilih,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com