RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Alasan Direktur PT Daya Pratama Mandiri (DPM) diduga sakit keras. Proyek peningkatan Jalan Tamanggung Silam dengan anggaran belasan miliar mangkrak.
Anggaran program peningkatan jalan tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dengan jumlah Rp 17.925.000.000. Paket pekerjaan menghubungkan dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Tanah Siang.
Dari pantauan Radar Kalteng.Com, kegiatan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura) ini tampak terbengkalai dan tidak selesai.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Mura Rio Himbawan, saat ditemui di Kantornya, mengatakan pengerjaan proyek yang menggunakan dana APBN dikerjakan oleh PT DPM dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini telah diputuskan kontraknya sejak akhir Tahun 2018 lalu.
“Secara teknis dan administrasi pekerjaan peningkatan Jalan Tamanggung silam telah dihentikan dan diputuskan kontraknya,” kata Rio, Selasa (5/3/2019).
Kontraktornya kata Rio, hanya dibayar sesuai dengan pekerjaan yangdiselesaikannya. Namun pihaknya telah menetapkan denda sebesar 10 persen akibat keterlambatan.
“Kita kenakan denda 10 persen,” ucapnya.
Ia menjelaskan, permasalahan mangkraknya pekerjaan tersebut akibat kendala non-teknis yang terjadi pada manajemen PT DPM. Sehingga mengakibatkan jalan tersebut sampai saat ini tidak fungsional.
“Di tengah pengerjaan proyek Direktur PT DPM mengalami kecelakaan tunggal.Iinformasinya sampai saat ini masih dalam kondisi sakit parah. Ini berdampak kepada proses administrasi tidak jalan,” jelasnya.
Kepala Bidang Bina Marga ini mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengambil langkah-langkah untuk mengupayakan penyelesaian pekerjaan menggunakan dana APBD kabupaten.
Karena lanjutnya, kondisi dilapangan sangat mendesak bahwa di beberapa titik ruas jalan masih terputus dan ada satu bangunan box culvert yang tidak bisa dilewati masyarakat.
“Kita sudah menyurati dan memberikan beberapa pertimbangan secara administrasi dan teknis kepada Bagian Hukum Setda Mura. Untuk nantinya diperiksa oleh Bupati dan dibahas bersama DPRD. Namun sampai saat ini kami belum dapat informasi perkembangannya. Ini upaya kita agar jalan tersebut dapat fungsional,” pungkasnya. (adr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com