RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Belakangan ini, sering dijumpai sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran di luar kantor, padahal masih jam kerja berlangsung.
“Semestinya ASN itu diberikan sanksi, terlebih jika tidak mendapat izin dari pimpinan tempat mereka bekerja,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Supriadi, Selasa (19/02/2019).
Dia meminta, agar pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bisa menindak tegas sejumlah ASN yang dinilai kurang disiplin dalam bekerja tersebut.
“Sangat sering kita jumpai di lapangan saat jam kerja berlangsung, banyak ASN yang keluyuran di jalanan. Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat, sehingga jangan terkesan dibiarkan,” imbuh Politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Jangan Asal-asalan Kerjakan Proyek Multiyears
Semestinya, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mengingat pangkat atau jabatan yang melekat padanya, merupakan amanah. “Apalagi, mereka digaji dari keuangan daerah,” ujar H. Supriadi.
Pihak dewan tidak ingin, hal itu terkesan dibiarkan. Jadi menurutnya, harus ada tindakan tegas. “Pemerintah daerah lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan,” katanya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com