RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU–Atas penertipan PKL di area Kompleks Perkantoran di Jalan WA Duha Pulang Pisau yang dilakukan Satpol PP, beberapa waktu lalu, banyak mendapat keritikan dari pihak, salah satunya dari DPRD setempat.
Sebat, lokasi tersebut dipertimbangkan tidak mengganggu arus lalu lintas, ketertiban umum dan lainnya. Meski upaya yang dilakukan itu dalam rangka menerapkan Perda.
“Kalaupun mau ditertibkan, harusnya disiapkan lokasi baru untuk mereka. Jangan asal diperingatkan lalu ditindak. Kasihan mereka yang menggantungkan hidupnya dari berjualan itu,” kata legislator asal PPP Pulpis, Arif Rahman Hakim.
Mendengar adanya peristiwa itu, dia mengaku ikut prihatin, sebab menurutnya para pedagang berjualan di area itu tidak mengganggu pengguna jalan kaki dan ketertiban umum. Justru keberadaannya lanjut Arif, sangat membantu masyarakat yang akan belanja jajanan, baik karyawan kantor, keluarga pasien RSUD dan juga masyarakat yang sedang ada keperluan di Kompleks Perkantoran.
“Mereka itu juga butuh pekerjaan dan pendapatan, guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Sehingga mereka harus berusaha yang salah satunya menjadi pedagang kaki lima. Kalau mereka punya modal cukup, mungkin dia akan menyewa tempat. Tetapi karena tidak ada modal, makanya mereka berdagang menggunakan gerobak,” terang Arif.
Oleh karenanya, terkait hal ini pemerintah daerah harus mencari solusi dengan penempatannya dan bahkan membina mereka, seperti memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan tempat-tempat yang dilarang berjualan serta tentang kebersihan dari barang makanan yang mereka perdagangkan.
“Mari kita menjadi bagian dari unsur pemerintahan yang peduli dengan nasib para pedagang kaki lima dan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com