RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Media sosial merupakan ruang publik yang patut diwaspadai. Pasalnya, pengguna media sosial diwajibkan cerdas, bijaksana dan bertanggung jawab. Jika tidak, media sosial menjadi momok mengerikan karena dapat setiap saat menjerat pemiliknya ke ranah hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial untuk lebih bertanggungjawab menggunakan media sosial, karena ini ruang publik,” kata Ketua Komisi III DPRD Mura, Tuti Marheni SE.
Menurutnya terutama di masa masa menjelang pesta demokrasi ini, jangan sampai masyarakat ikut mebagikan ujaran kebencian serta isu isu yang belum tahu kebenarannya.
“Kami berharap pihak yang berwajib bisa terus melakukan pemantauan, serta penindakan terhadap konten konten di media sosial yang membagian hal hal yang sifatnya provokatif dan dapat menimbulkan masalah serta perpecahan di masyarakat,” pungkasnya. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com