RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke tiga masa sidang I tahun sidang 2019.
Paripurna yang dihadiri hampir seluruh legislator ini dilaksanakan untuk menerima penyerahan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) oleh pihak pemerintah daerah.
Ketua DPRD Mura Gad F Silam mengatakan bahwa penyampaian raperda tentang RPJMD Kabupaten Mura 2018-2023 dilaksanakan hari ini untuk dilakukan pembahasan secara bersama pemda setepat untuk dijadikan perda dalam rapat paripurna yang sudah kita jadwalkan.
“RPJMD ditetapkan dengan peraturan daerah. Peraturan daerah tersebut akan digunakan sebagai instrumen penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Gad saat usai pimpin rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
Dirinya juga sangat berharap kedepan pihak pemda dapat konsisten dalam melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJMD ini guna suksesnya program dan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih.
“Pelaksanaannya harus konsisten, masyarakat sangat mengharapkan serta menantikan pelaksanaan program kerja dari pemerintah daerah yang sangat berpihak kepada masyarakat dan bertujuan kepada kesejahteraan,” pungkasnya. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com