RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2013. Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Katingan, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Rabu (6/1) siang.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang mengatakan, jika rancangan akhir RPJMD ini merupakan penjabaran dari Visi Pembangunan yang telah ditetapkan. “Yakni, Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Bermartabat merupakan akronim dari berbudaya, maju, religius, terintegrasi, berkesinambungan, aman dan terbuka,” sebutnya.
Dia menjelaskan, Berbudaya artinya memiliki akal budi yang luhur, sehingga mampu menjaga dan melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai yang diwariskan leluhur. Maju artinya, Katingan mampu meningkatkan dan mewujudkan capaian pembangunan dengan menyeimbangkan pembangunan fisik maupun non fisik. “Relegius adalah masyarakat taat dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya serta penuh toleransi dan hidup rukun berdampingan dengan pemeluk agama lainnya,” ujar Wabup.
Kemudian, Terintegrasi artinya penyelengaraan pemerintah dan pembangunan yang terintegrasi. Berkesinambungan, artinya pembangunan yang dilaksanakan saat ini menjamin pelaksanaan pembangunan masa yang akan datang. Aman artinya, kondisi Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan kondusif dan aman. “Terbuka, artinya seluruh wilayah Katingan memiliki akses transportasi, komunikasi dan informasi yang baik dan lancar, sehingga tidak ada daerah yang mengalami keterisolasian,” tuturnya
Sebagai upaya mewujdukan visi tersebut, lanjut Sunardi, pihaknya telah menetapkan tujuh misi. Pertama, menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan inovatif serta mewujudkan supremasi hukum. Selanjutnya, meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan kemandirian pangan. Memantapkan pembangunan pedesaan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesejahteraaan serta keluarga berencana dan kesetaraan gender.
Misi ke lima, peningkatan infrastruktur fisik jalan dan jembatan, jaringan air bersih dan komunikasi. Kemudian, Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkesinambungan. “Terakhir, membangun semangat persatuan dan kesatuan bangsa, gotong royong, serta harmonisasi antar lapisan masyarakat dalam heterogenitas agama, suku, adat istiadat serta sosial budaya,” terang Wabup.
Sebagai upaya mecapai sasaran tersebut, juga telah disusun 11 priorotas pembangunan. Sunardi berharap, Rancangan RPJMD yang disampaikan tersebut dapat dibahas bersama dan nantinya disepakti oleh pihak DPRD. Sehingga rencana pembangunan lima tahun kedepan, nantinya dapat disusun sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Rancangan akhir RPJMD ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, lima bulan setelah kepala daerah dilantik,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com