RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat dua ons, berhasil digagalkan pihak Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (05/02/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku, Sidik Piluddin diamankan saat turun dari Kapal Motor (KM) Kirana rute Surabaya-Sampit, di Pelabuhan Sampit, Jalan Usman Harun, Kecamatan MB Ketapang. Selain barang bukti 200,6 gram sabu-sabu, disita pula tujuh butir pil ekstasi.
Menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, pelaku langsung diamankan saat baru turun dari kapal. “Hasil penggeledahan, barang bukti disembunyikan di balik deker lutut yang dililit lakban dan ditutupi oleh celana,” bebernya saat Konferensi Perss, Selasa (05/02/2019) siang.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, Sidik mengaku hanya kurir. Dia disuruh oleh seseorang berinisial MAT di Madura, Jatim. “Untuk mengantar brang bukti kepada seseorang di Sampit, pelaku mengaku diberi imbalan Rp5 juta,” sebut Kapolres. (sam/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com