RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Warga Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup akhirnya sepakat melaporkan MS yang merupakan kepala desanya ke pihak Polsek Laung Tuhup. Warga menduga, oknum kades tersebut menggelapkan dana kompensasi (tali asih) penggantian lahan milik desa dari PT SAB senilai Rp1,6 miliar.
Salah satu warga, Robet (27) yang dipercayakan warga Desa Penda Siron untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Polsek Laung Tuhup mengatakan bahwa kenapa pihaknya melaporkan MS ini, karena sejak tahap pertama sampai tahap ketiga pembayaran ganti rugi lahan PT SAB yang dikelola oleh MS ini tidak sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh warga desa.
“Saya dipercayakan warga untuk melaporkan oknum kades Penda Siron ini, karena kami tidak terima pembayaran yang diberikan kades kepada kami,” kata Robet saat ditemui dikediaman kerabatnya di jalan Bondang Puruk Cahu, Sabtu (2/2/2019).
Sebelumnya Robet menjelaskan bahwa kesepakatan awal pembayaran ganti rugi lahan ini adalah Rp40 juta dalam 2 hektare per kepala keluarga. Namun sampai 3 kali tahap pembayaran beberapa minggu yang lalu sebagian besar warga sangat kecewa terhadap apa yang mereka terima.
“Jumlahnya ada yang Rp2,8 juta sampai Rp 10 juta saja, dan sampai terakhir kami melakukan pemortalan jalan PT SAB baru beberapa hari ini kami bertemu MS sudah lama MS tidak berada di desa pak,” ungkapnya.
Ditegaskannya juga bahwa pelaporan terharap MS ini oleh warga tidak akan dibatalkan, baik karena ada negosiasi ataupun perdamaian. Karena masyarakat sudah merasa sangat dirugikan dan takut jika MS ini tetap memimpin desa akan lebih membodohi masyatakat desa.
“Kamui relakan saja uang kami yang tidak diserahkannya pak, tapi kami mau kades ini dihukum atas perbuatannya kepada kami. sehingga masyatakat desa bisa mengganti pejabat desa yang baru,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Laung Tuhup Ipda Munif Setiono saat awai media ingin mengkonfirmasi kebenaran laporan warga desa ini masih belum bisa dihubungi. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com