RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sudah menjadi rahasia umum. Tidak sedikit perusahaan yang ada di Kabupaten Pulpis mempekerjakan TKA untuk menempati sejumlah posisi di sebuah perusahaan.
Hingga saat ini, TKA yang paling mendominasi di Kabupaten Pulpis yaitu TKA dari Negara China. Meski demikian, ada juga TKA dari negara-negara lainnya yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pulpis.
Ketua tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Pulpis, Swady mengatakan, TKA dari warga Negara China yang paling banyak sebelumnya bekerja di PLTU Pulpis. Dari hasil pengecekan, sedikitnya ada 51 orang warga Negara China yang bekerja di PLTU Pulpis tersebut.
“Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai mekanik. Namun mereka sudah kembali sejak November 2018 lalu. Karena informasinya pekerjaan mereka sudah selesai dan bebas tanggungan,” kata Swady didampingi Kasat Intel Polres Pulpis, Ipda Doohan Octa Prasetya S.Tr.K di kantor Kesbangpolinmas Pulpis belum lama tadi.
Swady yang juga menjabat sebagai kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Pulpis ini menambahkan, di wilayah Bukit Rawi juga ada satu warga Negara China yang bekerja di PT Zirkon. Namun yang bersangkutan dari hasil pengecekan izinnya sampai 2020 mendatang.
“TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pulpis itu menempati posisi berbagai macam. Ada yang menduduki posisi General Manajer (GM) dan posisi lainnya,” beber dia.
Swady mengungkapkan, terkait masalah izin TKA yang ada di Kabupaten Pulpis semuanya sudah sesuai. Artinya, dari hasil pengecekan tim PORA di Kabupaten Pulpis tidak ditemukan penyalahgunaan izin atau biasa disebut TKA ilegal.
“Karena sebulan sekali tim PORA melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pulpis untuk memastikan tidak ada TKA yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (plp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com