RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Supriadi mengingatkan, agar aparatur pemerintahan desa membuat perencanaan yang matang dalam hal pembangunan di desa.
“Pembangunan mesti didasari dengan perencanaan. Jangan sampai dilandasi dengan keinginan dan kekuasaan saja,” terang Supriadi, baru-baru ini.
Karenanya, untuk menghasilkan perencanaan yang baik, semua aparatur desa, baik kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalin kerjasama yang baik.
“Dan perencanaan itu wajib dimasukan dalam Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” tandas Politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar semua pembangunan bisa dilaksanakan secara terukur. Selain itu, dapat dipertanggungjawabkan serta hasilnya sesuai harapan masyarakat di desanya masing-masing.
Lanjutnya, apapun kebijakan desa harus melibatkan BPD. Oleh karena itu antara pemerintah desa dan BPD harus saling bekerja sama, serta selalu berkoordinasi. “Sehingga, pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan bersama,” ucapnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com