RADARKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Setelah sekitar 35 tahun berdiri, kompleks lokalisasi Merong di ruas jalan Muara Teweh – Puruk Cahu, Km 3,5, Kabupaten Barito Utara (Batara) bakal ditutup pemerintah.
Berdasarkan deadline, Indonesia bebas prostitusi akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Tahun 2019.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), H Purman Jaya menegaskna, jika tidak ada lagi tawar-menawar terkait rencanan penutupan lokalisasi tersebut.
“Sudah ada kesepakatannya. Kita yakin, penghuni lokalisasi bukan asli Batara. Sehingga, penutupan bisa lebih cepat dilakukan,” pungkasnya, Selasa (23/01/2019).
Pihak Komisi DPRD, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif telah meminta agar penutupan Merong segera dilaksanakan. “Pakai cara halus, mumpung didukung oleh pemerintah pusat, jadi sebaiknya cepat saja ditutup,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Batara, H Acep Tion menambahkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menutup lokalisasi Merong. “Ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan MUI, supaya tidak ada lagi prostitusi,” sebutnya.
Pihak dewan mengimbau pada masyarakat yang berdomisili di sekitar lokalisasi, hendaknya tidak terpengaruh dengan adanya penutupan tersebut. “Nanti untuk status nama bukan lagi lokalisasi, tetapi menjadi pemukiman penduduk,” tuturnya. (mte/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com