RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Catur alias Manyan (38) harus diamankan jajaran Polsek Tewah Kabupaten Gunung Mas, Minggu (20/1/2019). Ia diamankan lantaran telah mengancam seorang warga bernama Jonprimember (38) dan juga melakukan perusakan di rumah milik korban di Jalan Patahu No.42 Rt.02, Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Yudi melalui Polsek Tewah Ipda Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan telah menangkap pelaku. Awal kejadiannya pada Sabtu(19/1), pelaku bertamu kerumah Jonprimember (38) dan mengajak berkelahi. Tak hanya itu, pelaku juga merusak barang di rumah korban. Karena kejadian itu, korban alami kerugian mencapai puluhan juta ia pun melaporkan.
“Memang benar adanya kejadian dilakukan oleh tersangka Catur, yang datang bertamu kerumah temanya diduga langsung marah-marah, sempat disuruh duduk namun yang terjadi ia menarik baju korban dan mengajak berkelahi,” kata Kapolsek Tewah Ipda Maulana, Selasa (22/1/2019).
Terlapor, lanjut dia, sempat dilerai oleh istri korban Minuang Resi dan dibantu oleh tiga orang masyarakat dan dibawa pulang kerumahnya. Akan tetapi tidak puas, Catur(38) ini tidak puas. Kembali lagi dengan membawa senjata tajam jenis parang terhunus dipegang menggunakan tangan kanan kemudian tangan kiri memegang pisau dapur.
“Saat itu sempat dilerai oleh istri pemilik rumah dan dibantu tiga orang dan berhasil merebut parang dari tangan tersangka, setelah itu ibu Resi istri dari Jonprimember ini ke Kecamatan Tewah namun sampai disini lagi ia mendapat telpon bahwa rumah mereka dirusak oleh catur ini,” ujarnya.
Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti disita berupa, satu palu, kayu olahan jenis papan sepanjang 1,5 meter, satu buah parang tanpa sarung. Pelaku dibidik dengan pasal 406 KUHPidana dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun delapan bulan. (klk/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com