RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-Dalam rangka mempelajari tentang kiat-kiat Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperoleh kota sehat. DPRD Kabupaten Pulpis bertandang ke Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
“Kunker ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui serta mempejari kiat-kiat Pemko Kota Banjarbaru dalam melaksanakan program kerjanya, sehingga memperoleh predikat sebagai kota sehat,” kata anggota DPRD Pulpis H Johansyah.
Dia mengatakan, kunker yang dilaksanakan pihaknya itu guna mengetahui sejauh mana peran pihak legislatif dalam upaya mendukung program kota sehat untuk daerah.
“Hasil dari kunjungan itu, kita ketahui upaya mewujudkan kota sehat dari Pemko Bajarbaru dilandasi oleh beberapa peraturan daerah (Perda) yang secara konsisten mereka laksanakan, seperti Perda tentang persampahan dan Perda tentang dilarang merokok,” kata Bang Jo, begitu pria ini disapa oleh rekannya.
Untuk mempercepat terwujudnya kota sehat, lanjut Bang Jo, Pemkot Banjarbaru telah membentuk Pokja dengan melibatkan beberapa SOPD terkait yang langsung diketuai oleh Wakil Wali Kota setempat.
“Seluruh SOPD diwajibkan untuk melaksanakan dan mendukung program dengan mengalokasikan anggaran di SOPD masing-masing, guna menunjang program kota sehat yang dimaksud,” ujar politisi Gerindra ini.
Jadi, tambah Bang Jo, dari kunker yang sudah dilaksanakan pihaknya, peran DPRD Pulpis dalam pelaksanaan program kota bersih tersebut adalah dalam hal pembuatan Perda dan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
“Kita harapkan, semoga dari hasil kunker ini dapat kita terapkan di kota kita. Dukungan seluruh pihak tentunya sebuah jalan menuju program kota sehat seperti kota yang sudah mendapat predikat kota sehat,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com