RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Jhon Krisli meminta agar pengurus baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim, tidak lagi melibatkan pejabat publik atau birokrat. Hal itu disampaikan Jhon mengingat waktu dekat KONI Kotim akan segera membentuk kepengurusan yang baru.
Jhon menyebutkan, selain jabatan ketua struktur pengurus baru KONI nanti harus semua murni dari kalangan pegiat olahraga, dan jangan sampai ada lagi melibatkan kalangan birokrat.
Jhon menjelaskan, sesuai Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2010 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ditegaskan bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, dan Komite Olahraga Kabupaten/Kota, bersifat mandiri dan tidak terikat dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
“Artinya, Ketua KONI Kotawaringin Timur yang sebelumnya dijabat Halikinnor yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, beserta birokrat lainnya tidak boleh lagi menjadi pengurus organisasi olahraga. Bahkan seorang kepala desa pun tidak boleh lagi menjadi pengurus olahraga yang dibiayai pemerintah,” beber Politisi PDIP ini.
Tambahnya, tidak diperbolehkannya lagi birokrat menjadi pengurus, dikhawatirkan akan membawa nuansa berbeda. Pasalnya selama ini kepengurusan KONI Kotim didominasi kalangan birokrat dengan dominasi sekitar 60 persen di dalamnya.
Diketahui, masa tugas pengurus KONI Kotim periode 2015-2019 sudah berakhir dari informasi pemilihan ketua, dan pembentukan pengurus baru KONI nantinya akan dilaksanakan melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Kotim yang akan digelar pada pekan terakhir Januari ini.(spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com