RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Shaleh mengajak masyarakat mejaga kebersihan lingkungan. Termasuk mereka yang bermukim di tepi Sungai Mentaya, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mengajak untuk bersama menjaga kebersihan perairan. Karena, membuang sampah di aliran sungai, akan berdampak kepada kondisi kesehatan warga yang menggunakan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tuturnya, baru-baru ini.
Selain berdampak bagi kesehatan, lanjutnya, membuang sampah di sungai akan membuat pendangkalan permukaan air. Akibatnya, permukaan tanah menurun. Kondisi itu dikhawatirkan, akan menyebabkan musibah banjir dan lambannya surut saat musim banjir faktor cuaca.
“Meskipun hal tersebut memakan banyak waktu, perlu diperhatikan sejak dini. Karena dengan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, akan membuat masyarakat juga merasa nyaman,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembuangan sampah. Bagi siapa yang membuang sampah sembarangan, paling sedikit akan dikenakan denda Rp100 ribu. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com