RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J. Wibowo mengharapkan, agar program maupun kegiatan pemerintahan desa tidak melenceng dari hasil Musrenbang Desa.
“Artinya apa yang sudah disepakati dalam musrenbang desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dilaksanakan setiap bulan Januari biasanya dengan mengacu pada RPJM desa,” ujarnya.
Menurutnya, hasil musrenbang desa merupakan kajian berazaskan kepentingan masyarakat yang dibahas oleh tokoh-tokoh masyarakat dan lainnya. Sehingga semestinya, tidak boleh di batalkan maupun di cabut dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) desa yang sudah di sepakati.
“Namun faktanya, masih saja ada laporan ke kita bahwa ada saja desa-desa di Kotim ini yang tidak mengacu pada kepentingan umum. Tentu, ini sangat kita sayangkan sekali,” ucapnya.
Politisi artai Demokrat ini juga meminta, agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim memberikan pencerahan bagi Kepala Desa berserta staf. Ini dimaksudkan, agar tidak terbentur masalah kedepannya.
“Harus segera di berikan pencerahan dan wawasan yang lebih luas dari segi pembinaan. Jangan sampai nantinya, ada yang menyalahi aturan dan kebijakan lagi,” tambahnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com