RADARKALTENG. COM,PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Misian meminta agar pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP.
“Kami harapkan agar pelayanan publik harus dimaksimalkan, terutama menyangkut pembuatan e-KTP,” kata Misian, Senin (5/1/2019).
Pasalnya, karena tidak termuat atau memiliki kartu keluarga (KK) menyebabkan anak tidak mendapat pasilitas pendidikan seperti Kartu Mura Cerdas (KMC).
Selain itu, saat ini akan berhadap dengan tahun ajaran baru 2019, secara otomatis masyarakat yang ingin memasukan anak sekolah memerlukan e-KTP.
“Artinya mereka sangat memerlukan e-KTP. Harapan masalah ini dapat dimaksimalkan,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat merasa sadar bahkan pengtingnya mereka memiliki e-KTP.
Selain itu, juga sebagai bagian kewajiban dalam syarat melaksanakan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keinginan masyarakat untuk mendapat pelayanan pembuatan e-KTP secara cepat dan tepat itu tentu harus didukung oleh pelaku pelayanan baik.
“Bukan nanti ketika masyarakat sudah antusias namun pelayanan baik dari segi peralatan yang kurang mendukung ,”ucapnya.
Misian mengharapkan agar pelayanan publik harus segera diatasi dan tidak boleh menunggu, kalau anggaran tidak ada tentu pemerintah daerah harus bersikap karena ini persoalan pelayanan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com