RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Gad F Silam mengungkapkan, jika pihaknya bakal lebih memperkuat lagi fungsi pengawasan yang melekat pada dewan.
Menurutnya, dalam perkembangan teknologi saat ini fungsi pengawasan dari legeslatif sangat mudah didapatkan baik dari surat kabar, media sosial, dan televisi.
“Sehingga, kita dapat dengan mudah mengetahui permasalahan maupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” tutur Ketua DPRD, Kamis (03/01/2018).
Menurut Gad, semua anggota dewan harus punya power yang kuat dan bisa melakukan pengawasan yang berimbang dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Seperti pengawasan pelaksanaan perda, pelaksanaan APBD, dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” sebut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kabupaten Mura ini.
Guna memperkuat fungsi pengawasan tersebut, lanjutnya, DPRD harus memperhatikan prosedur yang ada. “Kita harus melihat aturan dan membuat aturan serta hak hak anggota DPRD di tata tertib,” imbuhnya.
Dia berjarap kedepannya, kinerja dewan dalam hal pengawasan akan lebih baik lagi guna mewujudkan pembangunan masyarakat yang berkeadilan. (pca/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com